• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tim Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

    Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T06:32:04Z
    masukkan script iklan disini

    faktaliputan.com
    Langkat -
    Tim Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AK (36) diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Rabu (17/12/2025) dini hari.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang dinilai layak dipercaya terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 3,57 gram, satu ball plastik bening kosong, satu sekop kecil yang terbuat dari pipet, satu dompet warna hijau, serta satu unit telepon genggam merek Infinix. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

    Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

    “Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tuntas demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

    Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Kapolres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

    “Pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis Kabupaten Langkat dapat terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(AN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini