• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Menjaga Martabat Pelaut di Tengah Gelombang Global: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tutup 2025 dengan Karya ke-15 yang Menggugah

    Selasa, 16 Desember 2025, Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T01:51:03Z
    masukkan script iklan disini

    Informasi Foto:
    Sampul buku Hukum Perlindungan Awak Kapal: Standar Internasional, Kesejahteraan, dan Etika Maritim Modern karya Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D., menampilkan simbol palu hukum dan kapal niaga sebagai representasi sinergi antara keadilan hukum dan dunia pelayaran modern.


    Menjaga Martabat Pelaut di Tengah Gelombang Global: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tutup 2025 dengan Karya ke-15 yang Menggugah

    Jakarta, 2025 - Menutup tahun 2025 dengan sebuah capaian intelektual yang kuat dan bermakna, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. kembali menorehkan prestasi penting melalui peluncuran buku terbarunya yang ke-15 berjudul Hukum Perlindungan Awak Kapal: Standar Internasional, Kesejahteraan, dan Etika Maritim Modern. Buku ini tidak sekadar menambah deretan karya akademik, tetapi hadir sebagai suara moral dan hukum bagi jutaan pelaut yang selama ini bekerja dalam senyap, di balik hiruk-pikuk perdagangan global.

    Di tengah dunia pelayaran yang semakin kompleks, pelaut masih menjadi tulang punggung utama roda ekonomi dunia. Namun realitas di lapangan sering kali tidak seindah narasi pertumbuhan industri. Jam kerja panjang, tekanan mental, risiko keselamatan tinggi, hingga lemahnya perlindungan hukum masih menjadi persoalan nyata. Melalui buku ini, Prof. Eddy menghadirkan jawaban yang komprehensif, jujur, dan berani atas persoalan tersebut.

    Buku Hukum Perlindungan Awak Kapal membedah secara sistematis kerangka hukum internasional yang mengatur hak dan kewajiban pelaut, mulai dari Maritime Labour Convention (MLC) 2006, standar keselamatan dan kesehatan kerja, hingga isu kesejahteraan dan etika maritim modern. Disajikan dengan bahasa yang lugas namun tetap akademik, buku ini menjembatani dunia teori dan praktik, sehingga mudah dipahami oleh pelaut, taruna, mahasiswa, praktisi hukum, regulator, hingga masyarakat umum.

    Keistimewaan buku ini terletak pada perspektif penulisnya. Prof. Eddy bukan hanya akademisi dengan rekam jejak panjang, tetapi juga seorang pelaut profesional yang memahami denyut kehidupan di atas geladak. Pengalaman tersebut membuat setiap pembahasan terasa hidup, membumi, dan sarat empati. Isu-isu krusial seperti kelelahan kerja, tekanan psikologis, kondisi kerja tidak layak, hingga kriminalisasi pelaut dikupas dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan yang seimbang.

    Lebih dari sekadar referensi akademik, buku ini juga menjadi panduan praktis bagi para profesional maritim dan pemangku kepentingan. Negara bendera, otoritas pelabuhan, perusahaan pelayaran, serta agen perekrutan diingatkan akan tanggung jawab moral dan hukum mereka dalam menjamin hak-hak dasar awak kapal. Pesan yang disampaikan jelas: melindungi pelaut berarti menjaga keberlanjutan industri maritim itu sendiri.

    Bagi para pelaut, buku ini adalah cermin sekaligus pelindung. Cermin untuk memahami posisi dan hak mereka dalam sistem hukum internasional, serta pelindung dalam menghadapi praktik-praktik yang tidak adil. Bagi generasi muda maritim, karya ini menjadi bekal penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, agar profesi pelaut tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan berisiko tanpa perlindungan yang memadai.

    Dengan gaya penulisan yang mengalir, argumentasi yang kuat, dan relevansi yang tinggi terhadap kondisi aktual, buku ini memiliki potensi besar untuk menjadi best seller di kalangan maritim dan pembaca umum. Ia tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang martabat, keadilan, dan masa depan manusia laut.

    Karya ke-15 ini sekaligus menegaskan konsistensi Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di sektor maritim. Di penghujung 2025, buku ini hadir sebagai pengingat kuat bahwa kemajuan industri pelayaran harus selalu berjalan seiring dengan perlindungan dan kesejahteraan mereka yang menggerakkannya.

    *****

    Salam Redaksi,.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini