faktaliputan@gmail.com
Hari Sabtu , 25 Oktober 2026, bertempat di kawan kopie telah diselenggarakan acara Bedah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terbaru Tahun 2026.
Acara ini diselenggarakan oleh Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi bekerja sama dengan Universitas Katolik (UNIKA) Medan
- Prof. Dr. Maidin Gultom (Rektor UNIKA Medan)
-Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi] beserta anggota
- narasumber bpak kaharunsyah,sh
- Peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum
1. Pembukaan oleh (Sri Rahayu sh)
2. Sambutan.M.abdi,sh
- Sambutan dari Ketua Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi
Kaharudinsyah,sh
- Sambutan dari Rektor UNIKA Medan, Prof. Dr. Maidin Gultom
3. Acara Inti: Bedah KUHP Terbaru Tahun 2026
- Pemaparan materi( oleh prof dr.maidin gultom)
- Pemaparan materi oleh [prof dr.maidin gultom
Dalam acara bedah KUHP ini, para narasumber dan peserta membahas berbagai perubahan dan penyesuaian yang terdapat dalam KUHP terbaru tahun 2026. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain:
-pembahasan mengenai pasal-pasal baru atau perubahan
implikasi KUHP baru terhadap praktik hukum di Indonesia]
- pandangan dan kritik terhadap KUHP baru dari berbagai perspektif]
Diskusi berjalan dengan aktif dan konstruktif, di mana para peserta antusias menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan terkait KUHP terbaru.
Kesimpulan:
Acara Bedah KUHP Terbaru Tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai perubahan-perubahan dalam KUHP, serta implikasinya bagi penegakan hukum di Indonesia.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
