• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    BERITA ACARA BEDAH KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) TERBARU TAHUN 2026

    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T06:28:46Z
    masukkan script iklan disini
    faktaliputan@gmail.com
    Hari Sabtu , 25 Oktober  2026, bertempat di kawan kopie  telah diselenggarakan acara Bedah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terbaru Tahun 2026.
     
    Acara ini diselenggarakan oleh Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi bekerja sama dengan Universitas Katolik (UNIKA) Medan

    - Prof. Dr. Maidin Gultom (Rektor UNIKA Medan)
    -Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi] beserta anggota
    -  narasumber bpak kaharunsyah,sh
    - Peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum
    1. Pembukaan oleh (Sri Rahayu sh)
    2. Sambutan.M.abdi,sh
    - Sambutan dari Ketua Paguyuban Advokat Kota Tebing Tinggi
    ​Kaharudinsyah,sh

    - Sambutan dari Rektor UNIKA Medan, Prof. Dr. Maidin Gultom
    3. Acara Inti: Bedah KUHP Terbaru Tahun 2026
    - Pemaparan materi( oleh prof dr.maidin gultom)
    - Pemaparan materi oleh [prof dr.maidin gultom

     
    Dalam acara bedah KUHP ini, para narasumber dan peserta membahas berbagai perubahan dan penyesuaian yang terdapat dalam KUHP terbaru tahun 2026. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain:
     
    -pembahasan mengenai pasal-pasal baru atau perubahan 
    implikasi KUHP baru terhadap praktik hukum di Indonesia]
    - pandangan dan kritik terhadap KUHP baru dari berbagai perspektif]
     
    Diskusi berjalan dengan aktif dan konstruktif, di mana para peserta antusias menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan terkait KUHP terbaru.
     
    Kesimpulan:
     
    Acara Bedah KUHP Terbaru Tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai perubahan-perubahan dalam KUHP, serta implikasinya bagi penegakan hukum di Indonesia.
     
    Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini