• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sukses, Pemdes Sidomulyo Gelar Musrenbangdes di Aula Balai Pertemuan Setempat

    Agus Cahyono
    Kamis, 25 September 2025, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T04:23:52Z
    masukkan script iklan disini

    NGAWI - Faktaliputan.com, Pemerintah Desa Sidomulyo, kecamatan Ngrambe, kabupaten Nhawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di aula Balai Desa pada hari Rabu (25/09/2025).

    Musrenbangdes ini mengagendakan pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sidomulyo tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) tahun anggaran 2027 sesuai dengan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 & Permendes PDTT Nomor 21 tahun 2020.

    Gelar Musrenbangdes dihadiri oleh kepala Desa Sidomulyo, camat Ngrambe, Kasi PMD, ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, kader PKK, Babhinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT/RW, pengurus Bumdes, Pengurus Kopdes Merah Putih dan Tokoh Masyarakat.

    Hasil dari Musrenbngdes ini adalah menyepakati Rancangan Peraturan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Ran Perdes RKPDes) tahun 2026 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes.

    Selain itu, musyawarah ini juga menyepakati daftar usulan kegiatan yang telah tertampung di RKPDes & APBDes ke dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) untuk diajukan ke Musrenbang Kecamatan tahun 2026 agar dapat ditangani dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten tahun 2027.

    Dalam sambutannya, Suyadi. S.Pd selaku Kepala Desa Sidomulyo, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musrenbangdes sebagai dasar dalam menyusun dan menetapkan RKP Desa yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga.

    ‎"Musrenbangdes ini menjadi wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kami ingin memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    ‎Ia (Red Kades) menambahkan, hasil dari Musrenbangdes akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan pedoman utama dalam penyusunan dan menetapkan dokumen RKP Desa. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026.

    ‎"Melalui forum Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa bertekad menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Desa Sidomulyo.”pungkasnya. (Agus C)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini