NGAWI - Faktaliputan.com, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Wakah, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026,penetapan DURKP tahun 2027 dan penetapan RPJM Désa tahun 2020 - 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Gedung Balai Pertemuan Desa setempat pada Selasa (23/09/2025).
Musrenbangdes ini menjadi forum strategis bagi Pemerintah Desa dan masyarakat untuk menyusun prioritas program kerja serta kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan tahun mendatang.
Forum ini dilandasi prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Ngrambe, Kepala Desa Wakah, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping lokal desa, perwakilan tokoh masyarakat, pengurus koperasi merah putih, unsur RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wakah, Mundakir, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musrenbangdes sebagai dasar dalam menyusun dan menetapkan RKP Desa yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga.
"Musrenbangdes ini menjadi wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kami ingin memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia (Red Kades) menambahkan, hasil dari Musrenbangdes akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan pedoman utama dalam penyusunan dan menetapkan dokumen RKP Desa. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026.
"Melalui forum Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Wakah bertekad menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.”pungkasnya. (Agus C)