• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tindak Lanjut Kasus Pengancaman dan Penganiayaan Polisi Resort Pugung Melaksanakan. olah TKP

    Senin, 16 Juni 2025, Juni 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T14:03:44Z
    masukkan script iklan disini




    Tanggamus -. Faktaliputan.Com.Sebanyak empat Porsonil Polsek kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus datangi tempat kediaman korban pengancaman yang berujung pengeniyayaan yang dilakukan oleh Merliansyah/Yansah selaku terlapor Senin 16/6/2025.



    Sebanyak empat peragaan yang dilakukan di tepat kejadian perkara di Liter L samping Rumah Korban,diantara peragaan itu dimana korban mengambil korsi plastik ngajak bersalaman, duduk dan sampai adegan melancarkan aksi tendangan kunfunya.


    EF sebagai istri korban suaktu dikomfirmasi oleh awak media melalui via watshap dengan nomor 08237366xxxx berharap agar segera pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,ujarnya.


    masih kata EF kami mempercayai Polsek pugung dan menunggu proses selanjutnya, jelas EF


    IB sewaktu korban sewaktu ditemui oleh awak media ini, mengatakan, saya sudah dipanggil bersama istri nanti ipar saya juga dipanggil untuk dimintai keterangannya, nanti kita gelar perkara termasukemanggil terlapor Yansah ucap Aipda Dwi Aryanto di ruangan kerja Sabtu 14/6/2025 pukul 14.15 wib pada saat dimintai keterangan pada dua hari yang lalu.


    (tim LSM GIP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini