Plt Dinas Lingkungan Hidup : Pengutipan Retribusi Sampah Sesuai Perda 01 Tahun 2024

Nature

Plt Dinas Lingkungan Hidup : Pengutipan Retribusi Sampah Sesuai Perda 01 Tahun 2024

Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025
Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Karo

Faktaliputan - Terkait viralnya beberapa minggu terakhir tentang empat sekawan obok obok retribusi sampah dan tim sukses Bupati karo naikan tarif retribusi semena mena dan sepihak.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas (kadis) Lingkungan Hidup kabupaten karo, Rutina br Sembiring saat dikonfirmasi secara langsung tentang beredarnya berita berita miring dalam kegiatan yang dilaksanakan.

Rutina menjelaskan bahwa tidak ada empat sekawan mengobok obok terkait retribusi sampah dan semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Saat dipertanyakan adanya informasi kenaikan tarif sampah secara semena mena yang diduga dilakukan oleh tim sukses bupati karo Dr Antonius Ginting M.kes. S.pog.

Plt mengatakan itu tidak benar,  pengutipan retribusi sampah sesuai peraturan daerah nomor 01 tahun 2024 yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah, tegas Rutina Sembiring, rabu (11 juni 2025) di komplek kantor Bupati Karo.

edy surbakti

TerPopuler