Sulawesi Tengah. Fakta Liputan com. Miris, pemandangan tak biasanya terlihat di halaman Kantor Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, pada pukul 10 lewat dini hari, terlihat sejumlah ternak sapi tampak bebas berkeliaran meski aktifitas perkantoran sedang berlangsung. 15/04/2025
Sehingga kehadiran ternak sapi berkeliaran di area Kantor Pemerintah Kecamatan Momunu menjadi perhatian masyarakat/warga dan mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu keberadaan ternak sapi juga dinilai dapat mencoreng wibawa nama Kantor pemerintah kecamatan sebagai pusat pelayanan publik, sehingga memberikan contoh yang tidak baik kepada warga.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang penertiban ternak dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2017 tentang penertiban ternak. Peraturan ini disampaikan oleh Bupati Buol disetiap kesempatan dalam sambutannya menegaskan ketertiban ternak di Kabupaten Buol.
Camat Momunu, Syarifudin U. Tarakal. Saat di konfirmasi Wartawan Fakta Liputan.com di kantor tidak berada di tempat, kami mencoba konfirmasi Sekretaris Kecamatan tidak berada di tempat.
Pegawai Kantor Kecamatan Momunu yang hadir hanya 2 (Dua) orang kami mencoba konfirmasi "Camat tidak ada Pak lagi kurang sehat dan Sekretaris tidak ada juga ini pak" ucapannya.
Camat Momunu saat di konfirmasi langsung lewat WhatsApp dengan Nomor 082249xxxxx menyampaikan, "sy lagi sakit di rumah sakit
Pegawai semuanya di desa pendampingan pembentukan koperasi merah putih, desa tongon, Pinamula". Pesan singkat Camat Momunu.
Setelah jam 10 lewat Kantor Kecamatan sudah di tutup dan tidak ada lagi aktivitas dan tidak menaati
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Rd