Pringsewu–Faktaliputan.Com.Seorang pria Pringsewu, Irgi Ardani Putra (21) mengalami luka lebam di bagian muka. Diduga pemuda tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial AAS Gegara korban membuat status di facebook.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor tersebut terjadi pukul 19:00 WIB berlokasi dipekon Podomoro RT/RW 001/003 kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu (07/05/25).
Dugaan kompilasi tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pringsewu Dengan Nomor LP/B/51/V/2025/SPKT/SEK SEWU KOTA/RES SEWu/POLDA LAMPUNG.
Bahkan sejumlah saksi dari pelapor
1.Adelia (21)
2.Miswanto(45)
telah dimintai keterangan.
Kakak ipar korban, Wanda Wijaya menunjukkan bukti foto luka lebam dibagian wajah,serta bagian perut di tendang dua kali.
Bahkan sudah divisum, dan bukti visumnya ada di Rumah Sakit Umum Kabupaten Pringsewu kata dia saat dikonfirmasi.
Dia memaparkan kronologi kejadian.
Hal itu bermula saat terlapor berinisial AAS (25)yang merasa kesal terhadap pelapor saat membuat status di akun FB (facebook), terlapor menghubungi Irgi Ardani Putra melalui pesan FB (Facebook) menantang seolah-olah, status yang dibuat pelapor mengintip ke dirinya sendiri.
Tak berselang lama pelapor dan istrinya Adelia (21)serta anaknya ingin keluar dan bertemu Raditia,dan menanyakan terlapor. Mas..Masnya Ada?....Ada bentar tak panggilkan dulu niat istri pelapor (Adelia) memanggil terlapor untuk menyerap mengapa menantang di FB (Facebook) saudara AAS datang menghampiri pelapor, dan langsung memukul pelapor sebanyak 5 kali dibagian wajah,hingga pelapor terjatuh.Dan terlapor juga menendang bagian perut pelapor sebanyak 2 kali. Warga yang datangan,Sdr Miswanto (45) menghalangi terlapor agar tidak memukul dan menendang pelapor lagi.
Sementara itu keluarga besar dari istri pelapor saudara ADELIA meminta pihak kepolisian polsek Pringsewu cepat nya menagani dan menangkap kejutan terlapor Karna jika Sudah main Hakim sendiri Sudah wajib terlapor ditahan di prose's secara hu kum yang berlaku.
( team )