Faktaliputan.com
Sambas - Dalam upaya Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Anggota Koramil 05/Pemangkat Babinsa Serumpun Kopka Robin mengikuti Sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan yang digelar di gedung Serbaguna Jalan Karya Bersama, Desa Serumpun, Kec. Salatiga, Kab. Sambas, Kamis (08/05/25).
Babinsa Kopka Robin mengatakan adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya kebakaran dan juga menghimbau agar tidak membuka lahan (kebun) dengan cara membakar, ajaknya.
Kepada warga, Babinsa juga memberikan sosialisasi terkait bahaya karhutla dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.
Di lokasi terpisah Komandan Koramil (Danramil) 05/Pemangkat Kapten Inf Sigit Edi Sarwana, menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, terutama mengingat kondisi cuaca yang kerap kali kering dan berpotensi memicu kebakaran.
Kapten Inf Sigit menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Sosialisasi yang dilaksanakan Babinsa dan pihak terkait mendapat respon positif dari warga Kec. Salatiga. Mereka menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla yang dapat merugikan kesehatan, ekonomi, dan ekosistem. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga mereka dapat turut serta aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing, tutup Danramil.