Pesawaran - Faktaliputan.Terkait dugaan Politik Uang dan ketidaknetralan Aparat pemerintahan ditingkat bawah tim kuasa hukum 01 telah melaporkan dugaan Politik Uang pasangan calon no.urut 02 ke mahkamah konstitusi.
Dari video yang beredar dimedia sosial sungguk miris Dengan dibayar uang 50 ribu untuk sedikit mengganjal perut masyarakat mau dibayar,begitu murahnya hati nurani Oknum masyarakat hanya dibayar uang ,Rp.50 .000,- tetapi masyarakat yang cerdas tetap saja diambil uangnya dan Tidak memilihnya, kamis 29/5/2025.
Dugaan Politik Uang ini diperkirakan menggerakkan kemenangan tim 02 dan melibatkan kalangan pemerintahan di tingkat bawah yaitu di desa.
untuk itu team kemenangan tim dari calon no urut 01 melalui kuasa hukumnya telah melaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung.
Semoga mahkamah konstitusi juga cepat merespon serta diharapkan mengeluarkan keputusan pembatalan hasil pemilihan suara ulang ( PSU ) kabupaten Pesawaran yang diduga penuh terstruktur sistimatis Masif ( TSM ) sadar Dengan kejadian tersebut.
( Ikbal )