• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Terancam Bui, SH dan AY, Resmi DiLaporkan Ke- APH Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Tenaga Surya

    Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T06:15:25Z
    masukkan script iklan disini



    Pringsewu - Faktaliputan.Com.Sirly Hayadi dan Antomi Yusma Resmi DiLaporkan Keaparat Penegak Hukum Kabupaten Pringsewu dugaan Korupsi lampu tenaga surya tahun 2024 disejumlah Pekon - Pekon  dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Pringsewu,Kamis 17/4/2025.



    Sekira pukul 10.00 wib tim dari LSM Garuda Indonesia perkasa, GIB,ormas pasukan inti rakyat Lampung,petir lampung,ormas laskar merah putih mendatangi inspektorat menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga Surya dengan terlapor Sirli Hayadi dan Antomi yusma.


    dalam surat pelaporan tersebut ada empat nama kakon yang dijadikan saksi untuk memberikan keterangan yaitu U n,G n,T N,r n,serta dari wartawan J n, masih mengenai pelaporan juga dicantumkan dua orang perempuan yang diduga menikmati uang haram pengadaan lampu tenaga Surya tersebut yaitu AU dan RA yang merupakan teman dekat Sirli Hayadi dan Antomi yusma.


    Team dari ormas petir Lampung,suaktu dikonfirmasi awak media menuturkan ,hari ini kami dari gabungan tim ormas dan LSM telah resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga Surya tahun 2024, ke APH ( inspektorat Pringsewu, Kajari Pringsewu, Kajati Lampung, Kapolda Lampung ), nanti kita tunggu proses hukum yang berjalan tutur Erwansyah dari petir Lampung, sementara itu dari LSM gib dan ormas LMP juga turut mendukung akan pelaporan ini.


    Dari petugas jaga diinspektirat kabupaten Pringsewu telah menerima surat pelaporan tersebut , nanti akan diproses, sekarang disposisi dulu suratnya, jelasnya, saat diruangan tunggu inspektorat.


    ( Ikbal )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini