Gandeng BPN, Pemdes Bangunrejo Menggelar Penyuluhan PTSL Tahun 2025

Nature



Gandeng BPN, Pemdes Bangunrejo Menggelar Penyuluhan PTSL Tahun 2025

Rabu, 30 April 2025, April 30, 2025

NGAWI - Faktaliputan.com, Pemdes Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar bersama BPN Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Serbaguna setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh.

Kegiatan penyuluhan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan sejumlah warga pemilik lahan di Desa Bangunrejo.

Dalam kesempatan itu, petugas BPN Kabupaten Ngawi juga menjelaskan tahapan proses pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan serta pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam menyampaikan data kepemilikan lahan.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah serta menekan angka sengketa agraria di masyarakat.

Kepala Desa Bangunrejo, Sutrisno menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah yang sah secara hukum.

Mbah Tris (sapaan akrap kepala desa) berharap, dengan adanya kegiatan ini, warga Desa Bangunrejo dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PTSL dan mendukung suksesnya program sertifikasi tanah secara menyeluruh. (Agus C)

TerPopuler