• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemdes Waeperang Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan Pesisir Sebanyak 40 Unit

    Sabtu, 01 Februari 2025, Februari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-02-01T12:52:55Z
    masukkan script iklan disini
    Www FaktaLiputan,Com
    Namlea - Pemerintah Desa Waeperang yang terletak di Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru menyerahkan  bantuan alat tangkap nelayan  pesisir kepada sejumlah kelompok nelayan di Desa Waeperang 

    Penyerahan dilakukan secara simbolis sebanyak 20 unit dari 40 unit tepatnya di Aula Kantor Desa Waeperang pada hari Sabtu 1 Februari 2025 jam 09.00 Wit.

    Turut hadir dalam penyerahan tersebut adalah Kepala Desa Waeperang Asnawi Ang  ketua BPD Arifin Ipa, perangkat desa dan kelompok nelayan penerima bantuan 
    Dalam sambutan Kepala Desa Waeperang Asnawi Ang  mengatakan bahwa  bantuan alat tangkap pesisir yang diserahkan kepada nelayan desa Waeperang adalah program Dana Desa tahun 2024

    Penyerahan  baru dilakukan karena sedikit terjadi kesalahan mekanisme sehingga hal inilah yang menghambat penyerahan kepada nelayan ditahun 2024

    Pada prinsipnya bahwa hari ini  Pemerintah Desa Waeperang berkewajiban untuk melaksanakan satu kegiatan penyaluran bantuan perahu  dalam pesisir kepada Nelayan Desa Waeperang  yang penganggaranya pada  tahun 2024 

    Penyerahan ini tentunya untuk kepentingan masyarakat nelayan agar ekonominya juga bisa berkembang dan diharapkan bantuan ini ada manfaatnya untuk mereka sendiri

    Dirinya juga mengatakan bahwa mudah-mudahan bukan saja perahu nelayan pesisir ini yang diberikan kepada nelayan Waeperang tapi mungkin bisa dikembangkan dengan body-body tuna yang lainnya kedepan ucapnya 

    Dirinya juga mengatakan agar masyarakat  nelayan yang belum kebagian diharapkan bersabar karena pada tahun 2025 Pemdes Waeperang juga menganggarkan 10 unit alat tangkap pesisir bagi yang belum kebagian

    Beliau juga sempat mengingatkan bagi penerima bantuan agar tidak memindah tangankan atau menjual  bantuan tersebut kepada orang lain karena apabila hal ini dilakukan maka resiko hukum akan terjadi  bagi penerima bantuan karena pada saat penyerahan bantuan tersebut pihak penerima telah menandatangi surat  pernyataan tambahnya

    Salah satu nelayan pesisir penerima bantuan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Desa Waeperang karena cukup  peduli dengan nelayan pesisir yang berwujud pemberian  alat tangkap berupa perahu,tutupnya*("A.H.Besugi")*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini