• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dikibusi Warga, lagi Nyabu AW Diringkus Polisi Bilah Hulu

    Sabtu, 08 Februari 2025, Februari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-02-08T04:54:25Z
    masukkan script iklan disini

    Labuhanbatu,faktaliputan
     Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu amankan pria terduga pelaku  narkotika jenis sabu, Kamis 6 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, di Dusun Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu

    Demikian kata Kapolres AKBP Dr.Bernhard L.Malau SIK melalui Kasihumas AKP Syafrudin, katanya, Jumat (7/2) tersangka ditangkap atas laporan masyarakat adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka. 

    "AW alias Agus (47) warga Dusun Sidoarjo, diamankan beserta barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, dan 1 Alat Hisap Sabu (Bong), 1Kaca Virex, 1 skop terbuat dari pipet dan 2 Mancis," Ujarnya 
    Lebih lanjut kata dia, penangkapan tersangka AW diawali atas informasi dari masyarakat, seputar adanya aktivitas warga diduga sering mengkonsumsi narkonba di sebuah rumah 

    Atas informasi itu, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu untuk melakukan penyelidikan ke Tkp, langsung melakukan gerebek dan mengamankan tersangka saat  mengkonsumsi sabu ujarnya

    Selain mengamankan pelaku petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, tersangka AW mengaku bahwa narkotika  tersebut miliknya, sementara beberapa orang temannya berhasil melarikan diri.

    "Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUH Pidana tentang narkotika," Tegas Syafrudin
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini