Tak penuhi janji,Oknum Polri Diperiksa Sie Proppam

Nature



Tak penuhi janji,Oknum Polri Diperiksa Sie Proppam

Kamis, 16 Januari 2025, Januari 16, 2025

Labuhanbatu.faktaliputan.com
Ingkar janji, Seorang Oknum polisi Polres Labuhanbatu di periksa sie Propam Polres Labuhanbatu,atas kejadian itu, sie propam gerak cepat menindak oknum anggota Polri inisial A Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu, diduga penipuan bermodus menjanjikan pekerjaan 

Kasus ini mencuat setelah korban, Yuvina(30) warga Ujung Bandar Rantau Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Dalam laporannya, Yuvina mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus pekerjaan tersebut. Namun, korban hanya mampu memberikan Rp3 juta. Oknum tersebut menerima uang tersebut dan berjanji bahwa pekerjaan yang dijanjikan akan segera diperoleh korban.
Tidak hanya Yuvina, laporan juga menyebutkan adanya korban lain yang turut mengalami penipuan serupa. Korban kedua dikabarkan membayar Rp1,5 juta kepada oknum yang sama dengan janji yang serupa.


Kata Kasi Propam  AKP Riwanto, pihaknya telah memeriksa oknum tersebut dan telah melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, komitmen institusi menangani kasus ini. "Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi," tegas AKP Syafrudin.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kami memahami kekecewaan masyarakat atas tindakan oknum ini, namun kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” 

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.ujar Kasi Humas

TerPopuler