Gubuk Saksi Bisu Jual Sabu, MIS Masuk Bui

Nature

Gubuk Saksi Bisu Jual Sabu, MIS Masuk Bui

Rabu, 20 November 2024, November 20, 2024

Labuhanbatu,faktaliputan
Jualan Sabu diGubuk perkebunan Sawit Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara kamis 14/11/2024, akhirnya MIS ketangkul Petugas Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu

Saat diciduk petugas, dari tersangka MIS (34) warga Dusun II Desa Baru Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan itu, disita barang bukti dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat bruto 1,79 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik,sekop, dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Itu kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L.Malau, S.I.K melalui Kasi Humas  AKP Syafrudin, katanya, penangkapan tersangka, wujud nyata Polri mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan peredaran Narkoba

ungkap kasus ini bentuk keseriusan Polri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah, keberhasilan ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," 
Lebih jauh katanya, Penangkapan tersangka atas laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk  kebun kelapa sawit, atas info tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi S.H perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah  melakukan penyelidikan keTkp, dilokasi Tim berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti narkoba.Oleh Tim dilakukan penangkapan tersangka beserta barang bukti yang terletak di atas meja, ujarnya

Lanjut dia, Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.Petugas akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, tegas Kasi humas

 
 
 

TerPopuler