Muchammad Sobirin, diamankan di Polrestabes Palembang,diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Nature

Muchammad Sobirin, diamankan di Polrestabes Palembang,diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Senin, 01 April 2024, April 01, 2024

Palembang Faktaliputan.com
 Polisi Resor.Kota Besar Palembang          (Polrestabes Palembang ) Telah mengamankan Muchammad Sobirin (30 tahun)  
Pelaku pencabulan terhadap anak masih di Bawah umur berinisial (STS 14 tahun )   kejadiannya pada hari Minggu  30/3/2024,   pukul 15 .30 Wib..

Kini   pelaku pencabulan tersebut telah  dilaporkan Oleh Siti Marpuati Soleha 35 Tahun  sebagai Mengurus Rumah Tangga di Polrestabes Palembang..
 
 " Sementara itu menurut keterangan pelapor Siti Marpuati Soleha mengatakan , Awalnya pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira jam 15.30 WIB saat korban sedang tertidur sendirian dirumah, tiba-tiba korban merasa ada seseorang yang membuka bajunya dan langsung meremas dada.

Kemudian setelah itu korban langsung terbangun. ,ketika  korban membukakan mata dan melihat, ternyata  yang membuka bajunya itu MUHAMMAD SOBIRIN ,yang merupakan masih  tetangganya,  melakukan hal tersebut, 

Setelah itu, pelaku setelah melihat korban terbangun, langsung berlari meninggalkan rumah korban.
Kemudian korban langsung menghubungi ibunya yang sedang bekerja, dan membicakaran  tentang kejadian tersebut, lalu setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung pulang kerumah kemudian  mendatangi  kerumah pelaku ,dan langsung mengamankan pelaku  dibawa ke Polrestabes Palembang.," Terangnya.

Kini barang bukti yang berhasil diankan,
1 (satu) helai baju lengan panjang dengan gambar dan tulisan "Hello Kitty"


Ctt,W. Muksin

TerPopuler