Akibat pergaulan bebas kedua pasangan ABG yang dimabuk asmara, hingga sikorban berinisial MT 16 tahun menjadi hamil

Nature

Akibat pergaulan bebas kedua pasangan ABG yang dimabuk asmara, hingga sikorban berinisial MT 16 tahun menjadi hamil

Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024


Palembang Faktaliputan.com
Karena laki laki nya tidak bertanggung jawab maka  akhirnya berbuntut  pelaku bernama Maulana , dilaporkan  orang tua korban berisial  MT 16 tahun   ke pihak berwajib. Polrestabes Palembang. Dengan Laporan Polisi Nomor : LPB /2794/XII/2023/ SPKT/ POLRESTABES PALEMBAN 1 April 2024.

Sementara itu  menurut keterangan orangtua korban dan saksi SS 35 tahun ,Anak pelaku dan anak korban menjalin hubungan pacaran, selama menjalin hubungan pacaran a pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak 7 (tujuh) kali, yang diantara nya sebanyak 6 (enam) kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban  berisial MT di rumahnya  dan sebanyak 1 (satu) kali pelaku Maulana  melakukan persetubuhan terhadap  korban di Wisma Ella yang beralamatkan di jl Demang Lebar Daun kecamatan  Ilir Barat I Palembang

Atas kejadian yang menimpa anaknya MT pun  hamil dan melahirkan seorang bayi, tetapi pelaku Maulana  tidak mau bertanggung jawab, hingga orang tua MT sebagai korban melaporkan perbuatan Maulana sebagai   pelaku ke Polrestabes Palembang ," Terangnya.

" Berdasarkan Barang Bukti Pakaian korban 
 Dan Alat bukti surat Visum et Repertum "

 Atas kejadian tersebut berdasarkan 
perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (2) UURI No 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No 1 thn 2016 Tentang Perubahan kedua atas  UU RI  No  23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak
Maka yang bersakutan pelaku , akan terancam di penjara .


Ctt,W,Muksin.

TerPopuler