Warga Komplain Dan Mintak Di Bongkar Pemasangan Tiang Internet Yang Di Duga Tanpa Ijin .

Nature

Warga Komplain Dan Mintak Di Bongkar Pemasangan Tiang Internet Yang Di Duga Tanpa Ijin .

Rabu, 20 Maret 2024, Maret 20, 2024


Pringsewu fakta liputan . Com. Warga keluhkan  terkait pemasangan tiang internet di RT 05 RW 02 Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, namun bagian utilitas Bina Marga saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin.

“Pihak  Bina Marga tidak pernah mengizinkan penanaman tiang seperti itu, biasanya vendor pelaksanaan pekerjaan koordinasi nya sama orang lingkungan setempat,” ucap bagian utilitas Bina Marga Kabupaten Pringsewu, melaui pesan singkat WhatsApp.

Warga RT 05 RW 02 pekon Banyu Urip Kecamatan Banyumas, sebelumnya pernah  mengeluhkan terkait tiang provider jaringan internet atau Fiber Optik (FO), yang sudah berdiri dihalaman rumah, keberadaan tiang Internet tersebut berdiri diatas tanah milik pribadi warga.

Pemasangan tiang Internet ini sudah cukup lama berdiri, itu pun pasang tiang Internet tanpa izin pemilik tanah, kami juga tidak tau apa-apa, tiba-tiba sudah ada tiang Internet. "Sudah terpasang itu tiang Internetnya bang",, ucap Siti, Rabo (20/03/24)

Pihak provider diduga asal tancap tiang aja didepan rumah tanpa melakukan sosialisasi. Saya merasa keberatan karena tidak dihargai. Padahal menancapkan tiang itu ada aturannya, meski di sisi jalan begitu.

Warga berharap keberadaan tiang provider yang mengganggu dan diduga tidak berizin tersebut segera  dibongkar  saja.

“Bongkar saja pak, jika memang tidak ada izinya, kita tidak tau siapa pemilik provider itu,” ucap warga.   

    ( Red )

TerPopuler