Tim investigasi DPP topan RI Juwini Permana pertanyakan keberadaan maraknya kebebasan alih fungsi lahan persawahan di kabupaten Pringsewu

Nature

Tim investigasi DPP topan RI Juwini Permana pertanyakan keberadaan maraknya kebebasan alih fungsi lahan persawahan di kabupaten Pringsewu

Selasa, 19 Maret 2024, Maret 19, 2024

Fakta liputan.Com
Tim investigasi DPP Topan RI Juwini Permana pertanyakan tentang alih fungsi persawahan yang di timbun oleh orang yang di duga melanggar peraturan zona kuning ataupun zona hijau . 
Selasa 19/3/2024 .
"Dari tahun ke tahun di kabupaten Pringsewu terkesan ada kebebasan penimbunan lahan persawahan, di kabupaten Pringsewu ini terlihat lahan persawahan semakin menyempit hingga berdampak seringnya lahan persawahan di mana-mana tergenangi oleh air bah bila di musim penghujan ( banjir ).

Juwini Permana anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) topan RI yang membidangi investigasi dengan cara kebetulan bertempat tinggal di kabupaten Pringsewu melihat permasalahan yang patut diperhatikan oleh pemerintah terkait untuk di kabupaten Pringsewu ini mengenai terkesan kebebasan atau pembiaran alih fungsi lahan dengan penimbunan lahan-lahan persawahan.

"Saya sangat menyayangkan lahan persawahan banyak saya lihat dilakukan penimbunan untuk alih fungsi lahan tempat-tempat usaha dan perumahan bahkan ada lahan persawahan yang ditimbun dijadikan lahan kaplingan oleh para pengusaha sehingga persawahan yang ada di kabupaten Pringsewu ini menjadi sempit dengan bukti-bukti banyak persawahan yang menjadi penampungan genangan air di musim penghujan sehingga para petani mengeluhkan dengan adanya selalu banjir selalu gagal panen.

"Saya Juwini Permana selalu anggota LSM topan RI akan memfasilitasi atau membantu menyampaikan aspirasi ini kepada dinas-dinas terkait agar sekiranya segera diambil tindakan secara tegas pelaku penimbunan persawahan atau alih fungsi lahan tersebut karena peristiwa seperti itu tidaklah singkron dengan program pemerintah pusat ketahanan pangan (Swasembada pangan)

(*TIM*)

TerPopuler