Mohd Ramadhani ,Pelaku Penganiayaan Terhadap Orang Tuanya Sendiri..

Nature

Mohd Ramadhani ,Pelaku Penganiayaan Terhadap Orang Tuanya Sendiri..

Sabtu, 30 Maret 2024, Maret 30, 2024
Palembang Faktaliputan.com

Penganiayaan anak terhadap orang tua 
sendiri,  hal itu  mustinya tidak boleh  terjadi.
  Demikian suara yang  sempat terekam dari pembicaraan masyarakat. 
Ketika melihat kejadian penganiayaan  terhadap  orang tua kandung sendiri ,yang dilakukan oleh Muhammad Ramadhan terhadap  Ali Mardani  48 tahun  alamat jalan Mayor Zen Lorong Sidomulyo RT.36 RW.03 Kel.Sei Selincah Kec.Kalidoni Kota Palembang

Kejadian Penganiayaan tersebut  pada  hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB 

"  Menurut  keterangan   Ali Mardani, awalnya  ia menegur pelaku Mohamad  Ramadahan  yang merusak perabotan rumah dan HP dikarenakan habis ribut dengan pacarnya,  lalu pelaku Mohamad Ramadhan, mendorongkan kursi  future berwarna biru kearah nya, sehingga  mengalami luka lecet pada bagian perut kiri dan paha kiri ," Terangnya  

Kemudian. pelaku Mohamad Ramadhan  memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak 1 (satu kali ) kearah bagian pelipis kiri mata korban sehingga mengalami luka robek, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polrestabes Palembang.

Barang Bukti:  1 (satu) buah kursi future berwarna biru

 Akibat penganiayaan itu  kini pada tanggal 28/3 ,dilaporkan Ali Mardani  Kepolrestabes Palembang  Atas  laporan  tersebut, 
Tindakan yang telah dilakukan. Aparat kepolisian yang menyidik  pelaku Melakukan wawancara pelapor ,wawancara pelaku Langsung  Koordinasi dengan Unit PPA. Serta menanyai saksi saksi 


Ctt,W,Muksin.

TerPopuler