Gudang PT. Telaga Timur Persada di Bawah Tekanan, Masyarakat Pangkalpinang Tuntut Tindakan Tegas Usai Insiden Mobil Tangki BBM Meledak

Nature

Gudang PT. Telaga Timur Persada di Bawah Tekanan, Masyarakat Pangkalpinang Tuntut Tindakan Tegas Usai Insiden Mobil Tangki BBM Meledak

Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024

Faktaliputan.com//Pangkalpinang - Kecemasan warga di komplek perumahan Telaga Timur Kelurahan Selindung di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, telah menjadi kenyataan saat ledakan dahsyat mengguncang kawasan tersebut pada Rabu (6/3/2024) lalu. Ledakan tersebut terjadi di gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dimiliki oleh PT. Telaga Timur Persada (PT.TTP), mengakibatkan kebakaran hebat dan kerusakan pada salah satu mobil tangki BBM. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di antara warga setempat, yang telah lama menyuarakan ketidaksetujuan terhadap keberadaan gudang tersebut. Sabtu (16/3/2024).
Ledakan yang terjadi berasal dari salah satu mobil tangki BBM milik PT. TTP yang sedang berada di gudang penampungan. 

Kepulan asap putih membumbung ke langit dan membakar mobil tangki tersebut, menyebabkan suara ledakan yang keras terdengar di sekitar komplek perumahan. Bahkan, kebakaran tersebut meluas hingga membakar kabel dari Gardu Listrik yang berada di sebelah gudang. 

Diketahui bahwa gudang tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama Tambi dan juga direktur di perusahaan tersebut. 

E, salah satu warga setempat, menyatakan kekhawatirannya atas keberadaan gudang penampungan BBM dan mobil tangki di tengah komplek perumahan mereka.

"Kami sangat keberatan dengan adanya gudang penampungan BBM dan mobil tangki di sini, dan akhirnya kekhawatiran kami menjadi kenyataan dengan kejadian meledaknya mobil tangki," ujarnya.

Tidak hanya itu, keberadaan gudang tersebut juga dipertanyakan dari segi legalitasnya. Warga menegaskan bahwa gudang tersebut tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan persetujuan dari masyarakat setempat. 

Selain itu M, warga lainnya, mendesak instansi terkait dan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen tersebut. 

Jika tidak memenuhi persyaratan atau berada di lokasi yang tidak sesuai, mereka menuntut agar usaha tersebut dipindahkan ke tempat yang aman dan jauh dari pemukiman warga.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak instansi terkait maupun kepolisian setempat untuk melakukan investigasi lapangan dan memeriksa legalitas gudang milik Tambi. 

Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga, yang merasa bahwa keselamatan mereka telah dipertaruhkan karena ketidakpedulian pihak berwenang.

Di balik kekhawatiran warga, muncul dugaan bahwa Tambi bukanlah orang baru dalam bisnis penampungan atau perdagangan BBM. 

Dengan adanya sistem "koordinasi" atau pemberian setoran kepada pihak-pihak terkait, Tambi dianggap telah memperoleh dukungan untuk menjalankan usahanya selama ini. 

Meskipun demikian, masih ada harapan di kalangan masyarakat bahwa pejabat terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH) yang baik akan bertindak tegas dan tidak terpengaruh oleh upaya suap.

Warga menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menutup dan menertibkan tempat tersebut. 

Kehadiran gudang penampungan BBM yang tidak aman tersebut dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan penduduk sekitar. 

Namun, upaya konfirmasi kepada Tambi selaku Direktur PT. TTP tidak membuahkan hasil, menunjukkan ketidakresponsifannya terhadap masalah yang telah menimbulkan kekhawatiran publik.

Sementara itu, jejaring media KBO Babel terus melakukan upaya untuk mengonfirmasi kepada pihak terkait dan APH setempat guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini. 

Masyarakat tetap berharap bahwa pihak berwenang akan segera bertindak demi keamanan dan keselamatan mereka, serta menjaga lingkungan hidup dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan gudang penampungan BBM yang tidak aman di tengah-tengah pemukiman. (Kbo babel)

TerPopuler