Diduga Kebal Hukum" Warga sei buluh Lahannya Di Serobottt...

Nature

Diduga Kebal Hukum" Warga sei buluh Lahannya Di Serobottt...

Rabu, 20 Maret 2024, Maret 20, 2024

Sei Buluh(Sergai)-Sumut-Faktaliputan.com.

 Seorang warga ibu rumah tangga Riza Azriati Nasution  dusun 1  sei buluh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (sergai).merasa lahanya di serobot/ambil  dan pengrusakan  daerah lahan miliknya,selasa 19/03/2024.

Riza ariati Nasution didampingi Pelopor DPD Sergai   yang di ketuai S.Maulana Hutabarat , Mendatangi   Polres Serdang Bedagai   untuk melapor  pada hari selasa 19/03/2024 sekitar Pukul 17.00 Wib.
Nomor:STTLP/85/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

Riza ariati Nasition  merasa dirinya  telah di tindas oleh orang yang merasa dirinya kebal hukum , lahannya di rusak dan tanah miliknya di serobot/ambil ada beberapa meter oleh orang  merasa kebal hukum.

Di lokasi lahannya dua pohon kelapa telah di tebang dan tanah miliknya pun di serobot/ambil  ada beberapa meter dalam kerugian  diduga puluhan juta.

Efrizal Hasibuan  sebagai Pengacara/Advokat Pelopor DPD Sergai mendampingi dan menyelesaikan masalah ini    
Dengan ranah hukum yang berlaku di Republik Indonesia .

" Ketua Pelopor DPD Sergai S.Maulana Hutabarat  mengatakan, semoga masalah ini cepat selesai dengan baik dan memahami arti sebuah hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini  , jangan kita merasa diri kita kebal hukum ujarnya", Ketua Pelopor DPD S.Maulana Hutabarat.
.(Sopiyan)

TerPopuler