• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Kebal Hukum" Warga sei buluh Lahannya Di Serobottt...

    Rabu, 20 Maret 2024, Maret 20, 2024 WIB Last Updated 2024-03-20T03:14:52Z
    masukkan script iklan disini

    Sei Buluh(Sergai)-Sumut-Faktaliputan.com.

     Seorang warga ibu rumah tangga Riza Azriati Nasution  dusun 1  sei buluh kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (sergai).merasa lahanya di serobot/ambil  dan pengrusakan  daerah lahan miliknya,selasa 19/03/2024.

    Riza ariati Nasution didampingi Pelopor DPD Sergai   yang di ketuai S.Maulana Hutabarat , Mendatangi   Polres Serdang Bedagai   untuk melapor  pada hari selasa 19/03/2024 sekitar Pukul 17.00 Wib.
    Nomor:STTLP/85/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

    Riza ariati Nasition  merasa dirinya  telah di tindas oleh orang yang merasa dirinya kebal hukum , lahannya di rusak dan tanah miliknya di serobot/ambil ada beberapa meter oleh orang  merasa kebal hukum.

    Di lokasi lahannya dua pohon kelapa telah di tebang dan tanah miliknya pun di serobot/ambil  ada beberapa meter dalam kerugian  diduga puluhan juta.

    Efrizal Hasibuan  sebagai Pengacara/Advokat Pelopor DPD Sergai mendampingi dan menyelesaikan masalah ini    
    Dengan ranah hukum yang berlaku di Republik Indonesia .

    " Ketua Pelopor DPD Sergai S.Maulana Hutabarat  mengatakan, semoga masalah ini cepat selesai dengan baik dan memahami arti sebuah hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini  , jangan kita merasa diri kita kebal hukum ujarnya", Ketua Pelopor DPD S.Maulana Hutabarat.
    .(Sopiyan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini