Perum Perhutani Blitar, Siap Dukung dan Kawal PPKH Pembangunan Pos Polairut

Nature

Perum Perhutani Blitar, Siap Dukung dan Kawal PPKH Pembangunan Pos Polairut

Kamis, 22 Februari 2024, Februari 22, 2024

 Blitar,faktaliputan.com-
Dalam rangka rencana Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan, Kapolres Blitar diwakili oleh Kabagrenc Polres Blitar Kompol Wirna Maria menemui Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy  Iswindarto di ruang kerjanya bersama Wakil Administratur/KSKPH Blitar Inugroho Sigit  Raharjo, Kamis (22/2).

Polres Blitar bermaksud mengajukan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan kata Wirna Maria. Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang ada di Perhutani. Dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

Administratur/KKPH Blitar Andy Iswindarto mengatakan bahwa mekanisme ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sudah  diatur dalam PermenLhk Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan  Hutan. Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme Persetujuan penggunaan kawasan  dengan keputusan Menteri, kata Andi Iswindarto.
Selain itu ada kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke Gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya max 5 Ha, pungkasnya.

Perhutani mendukung dan siap mengawal proses Ijin Pinjam Pakai tersebut, tutupnya.(fdy)

TerPopuler