• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pelaku Penyiraman air panas terhadap Srigus Wulandari sedang di kejar Petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang

    Sabtu, 24 Februari 2024, Februari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-02-24T13:50:06Z
    masukkan script iklan disini

    Palembang Faktaliputan.com

    Telah terjadi penganiayaan  dengan penyiraman air panas, kepada seorang ibu rumah tangga  bernama ,Srigus Wulandari umur 26 tahun .
     Menurut informasi dari Dedi  Sucipto 31 tahun beralamat  lorong No 19 Rt17,RW 4 Kelurahan 13 Kecamatan Sebrang Ulu 2 Palembang .ketika melapor Ke
      SPK reskrim Polrestabes Palembang 
     
    Waktu kejadian penganiayaan penyiraman Air panas tersebut Pada hari Jum'at tanggal 23 Februari 2024 Pukul 20.00 Wib di Jl. Kapt Robani Kadir No 29 Rt. 30 Rw. 08 Kel. Talang Putri Kec. Plaju Kota palembang.
    Hingga  kemudian si korban diantar kerumah Sakit   oleh  Rozali sebagai saksi  ", Terangnya.

    Ditambahkannya Kronologis kejadian ,antara korban dan pelaku bertengkar mulut sampai berkelahi/bergelut, mendengar anak mereka menangis, korban dan terlapor berhenti berkelahi, yang mana korban menggendong anaknya sambil menyusui sedangkan pelaku pergi kedapur, selang beberapa menit pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyiram air panas ke arah korban, hingga korban mengalami luka mengelupas dibagian badan belakang korban.

    Kin pelaku penyiraman air panas Deki Zulkarnain terhadap Srigus Wulandari 
     sedang dilakukan pengejaran oleh Petugas Polisi Polrestabes Palembang.

    Saat ini tindakan  yang dilakukan petugas Polisi Polrestabes Palembang ,akan mendatangi TKP,dan Olah TKP dan meminta keterangan para saksi,,dan melakukan foto dokumen.,"Terangnya.

    Ctt W  Muksin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini