Agus Permana ,korban pengeroyokan

Nature

Agus Permana ,korban pengeroyokan

Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024
Faktaliputan.com

 Terjadi  pengeroyokan  terhadap  Agus  Permana  30 tahun , Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024.,kejadian  sekitar pukul 18.30 Wib. di jalan tegal binangun di bengkel las berasama Kelurahan  Plaju darat Kecamatan Plaju Palembang .

Menurut keterangan Agus sebagai petugas survey di lapangan untuk pengambilan kredit mobil di konsumen lalu ketika di TKP  menanyakan angsuran kredit sepeda motor kepada debitur dikarenakan angsuran yang menunggak,.

Kemudian ketika di sana terjadilah salah paham antara korban dan debitur dikarenakan awalnya korban menanyakan untuk pembayaran angsuran kepada debitur akan tetapi dijawab bahwa dia belum menerima STNK dan flat kendaraan dan belum bisa membayar ,serta akhirnya terjadilah salah paham diantara mereka . akhirnya keluarga dari debitur tersebut yang juga ada di sana langsung mendekati korban dan dilihat oleh korban untuk terlapor ada yang memegang besi dan korban dipukul dengan besi tersebut mengenai tangan korban lalu hidung korban dipukul oleh salah satu terlapor dengan tangan kosong kemudian korban langsung kabur meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri dan untuk kendaraan korban tinggal di sana dan setelahnya untuk ada korban diambil security kantor di mana korban kerja dan setelah dilihat untuk kendaraan korban sudah dalam kondisi rusak atas kejadian tersebut korban mengalami luka di hidung mengeluarkan darah pipi kanan memar dan tangan kanan bengkak 
Setelah itu korbab langsung datang ke Polrestabes Palembang. Melaporkan penganiayaan pengeroyokan terhadap dirinya .

Sekarang kasus peganiayaan pengeroyokan tersebut telah ditangani  petugas kepolisian Kapolrestabes Palembang,guna penyelidikan lebih lanjut 
Sebagai mana akan  ditentukan pasal  pengeroyokan ", dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Ctt, W ,Muksin

TerPopuler