Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api.

Nature

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api.

Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024

Serdang Bedagai(Sumut)-Faktaliputan.com
Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang, tepatnya di Jalan Desa Pon-Kebun Tengah Dusun-II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (27/1/2024) sekura pukul 22:00 WIB.
Mendapat laporan adanya kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi korban.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/1/2024) membenarkan peristiwa lalakantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor tersebut.

"Korban diketahui bernama Hariono alias Ajink, usia 48 tahun, warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban," ungkapnya.

Edward menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor tanpa plat yang dikendarai Hariono datang dari arah Pajak Desa Pon menuju arah Kebun Tengah.

Tiba di TKP, diduga tidak hati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta api, sehingga tertabrak Kereta Api Penumpang SIantar Expres yang datang dari arah Medan menuju Siantar.

Akibatnya tabrakan tersebut, pengendara dan sepeda motor yang dikendarai terlempar sejauh lebih kurang 60 meter dari titik awal tabrakan.

"Hariono menderita luka parah, dan meninggal dunia di TKP. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk divisum," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan melintas di perlitasan kereta api, khususnya perlintasan tanpa palang. 

"Sebelum melintasi perlintasan kereta api tanpa palang, agar telebih dahulu dipastikan keamanan dari jalur kiri dan kanan, supaya tidak ada lagi korban berikutnya," tegasnya. (Sopiyan)

TerPopuler