Polsek Pangkalan Brandan tangkap maling,hp,mas dan pelecehan di siang bolong

Nature

Polsek Pangkalan Brandan tangkap maling,hp,mas dan pelecehan di siang bolong

Senin, 28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023
Faktaliputan.com
Dalam menjalankan aksinya, seorang pelaku pencurian berinisial PS diam-diam mengambil kesempatan menggeranyangi tubuh korbannya, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 02.30 Wib dinihari. Korbannya adalah perempuan berinisial M yang menetap di Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babakan, Kabupaten Langkat.

"Pelaku saat melakukan aksinya (pencurian) ketika korban sedang tertidur pulas. Pelaku memakai sebo agar tak dikenali korban ketika melakukan aksinya," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Minggu (27/8/2023) siang.

Kata Yudianto pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung menodongkan gunting ke lehernya. Tujuannya, agar korban tak melawan. 

Setelahnya, pelaku mengikat tangan korban dan menutup matanya dengan kain. Saat ini lah, katanya, pelaku melecehkan korbannya dengan meremas payudara dan memegang kemaluan korban. 

"Kemudian pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban," ujar Yudianto.

Adapun barang-barang yang diambil pelaku yakni, dua cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, dan satu unit handphone merek Oppo Reno 8. 

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta," ujar Yudianto.

Usai sukses membawa kabur barang berharga korban, pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara. Korban pun baru bisa berteriak minta tolong dan teriakannya didengar masyarakat serta menolongnya. Korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan. 

"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang milik korban yang diambil pelaku," ujar Yudianto. 

Pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana dan telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut.(AN)

TerPopuler