Kadis PMD Banggai Laut Banta Terkait Tudingan Adanya Dugaan Pemotongan Honor Para Imam Dan Pendeta Di Desa Matanga

Nature

Kadis PMD Banggai Laut Banta Terkait Tudingan Adanya Dugaan Pemotongan Honor Para Imam Dan Pendeta Di Desa Matanga

Jumat, 05 Mei 2023, Mei 05, 2023

BALUT,FAKTALIPUTAN.COM- Kepala Dinas PMD Banggai Laut Nurdin Musa, tanggapi dan banta terkait tudingan pemotongan honor Imam dan Pendeta yang di sampaikan oleh masyarakat Matanga itu tidaklah benar.

Dalam forum, aksi damai yang dilaksanakan hari kamis,4 mei 2023 di Kantor DPRD Balut. Kadis PMD menjelaskan bahwa hal yang telah terjadi didesa Matanga bukanlah pemotongan honor namun itu dikurangi atau terjadi penurunan nominal.

" Kalo dipotong berarti ada oknum yang memotong, sedangkan kalo turun berarti ada beberapa aturan yang dilewati,"tegasnya.

Dijelaskannya, terjadi penurunan honor imam atau Pendeta bukanlah semaunya, namun melalui aturan dan regulasi.

Alasannya, karena lahirnya PP no.11 tahun 2019 sedangkan dalam PP 11, linmas dan Imam tidak termasuk, itu yang perluh menjadi perhatian dalam aturan.

Ditambahkannya, hal ini juga di dukung dengan Permendes bahwa honor honor tidak bisa digunakan di Dana Desa, sedangkan ditahun 2022, honor masih digunakan.

Dijelaskannya lebih dalam, Bahwa dalam perbub tidak lagi dilihat sebagai honor, melainkan terhitung perkegiatan, dengan sekali kegiatan 150 ribu dikali 4 kali kegiatan dengan jumlah 600ribu. Dasar inilah yang menjadi patokan tertinggi, ketika desa melihat bahwa pagunya tidak cukup, maka honor imam ini dapat turukan.

Saat ditanyakan langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo, adanya isu pemotongan 100ribu dari angka 600ribu.

" Itu tidak benar",.

Ditanggapi secara cepat, Nurdin menjelaskan bahwa dalam APBDes yang dibuat oleh Pemdes Matanga adalah sebesar 500 ribu bukan 600 ribu.

Bahkan jika perkataan adanya dugaan pemotongan honor Imam di Desa Matanga, ia meminta untuk di buktikan secara langsung dengan data yang fakta dan akurat.

Diakhir rangkumannnya, Kadis PMD, menjelaskan terjadinya penurunan honor itu bukan semata kemauan Kepala Desa, melainkan telah disetujui oleh perwakilan masyarakat yaitu BPD, lewat duduk bersama dari semuah Desa, dibanggai laut termasuk Matanga dan itu dihadiri juga oleh perwakilan masyarakat yaitu BPD, sehinggah angka 500ribu dari honor imam ini disahkan dalam APBDes, tutup Kadis.


Penulis: Andry Taangga

TerPopuler