Aktivis Banten akan Ambil langkah Hukum kepada Ketua Dan Tim Inti Elang Laut Prihal Proyek Nasional di Patimban Jawabarat

Nature

Aktivis Banten akan Ambil langkah Hukum kepada Ketua Dan Tim Inti Elang Laut Prihal Proyek Nasional di Patimban Jawabarat

Jumat, 19 Mei 2023, Mei 19, 2023

Jawa barat, faktaliputan.com- *"Said Banten"*, akan segera menghadap
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa barat. 

Mengonfirmasi hal itu, Ia menjelaskan kepada awak media sebanyak 104 orang Calon Pekerja di PT.Penta Ocean tertipu mentah-mentah oleh  Bagus Hadi Wijaya (Aep) selaku Komandan dan Tim Inti yaitu Dinsar, Lilik Wahyu, Andrian Boy, Suparno dan Abriyandi. 

Di Duga keras ada penikmat aliran dana ADM sebesar Rp. 145.600.000 Sampai saat ini belum saja ada kejelasan Proyek atau pengembalian uang tersebut kepada Para Calon Pekerja di Proyek Nasional tersebut yg di Pimpin tim Elang Laut yang mengatasnamakan dari PT.Penta Ocean.

Padahal di Grouf Elang Laut yg mereka himpun sering di ucapkan saat Tool book Meting (TBM), apabila tidak diterima kerja maka uang seragam tersbuat akan di kembalikan secara utuh yang pernah dilontarkan oleh Bagus Hadi Wijaya (Aep) selaku ketua Tim, di hadapan Para gurita namun sampai sekarang mereka seolah-olah berpangku tangan diam membisu. 

Setelah di Konfirmasi oleh Said selaku Aktifis Banten kepada Bagus Hadi Wijaya (Aep) dia juga korban ujarnya, padahal Sudah Jelas kasus ini dia yang sudah mengintruksikan Para Calon Pekerja segera berhenti bekerja di Pekerjaan lain. Namu sampai saat ini Tidak ada pertanggung jawaban yang Jelas.

Saya harap Bagus Hadi Wijaya (Aep) selaku ketua Tim Elang Laut beserta yang lainnya, bisa mempertanggung jawabkan di hadapan Hukum yang berlaku.

Dibenarkan oleh GP (41) perwakilan Jawa tengah, kerugian Saya sampai Rp.8 juta lebih dengan adanya Uang admin beserta berhenti dari pekerjaan awal, bukan hanya itu saja waktu saya juga habis terbuang cuma-cuma dengan ketidak jelasan. 

Saya berharap Bagus Hadi Wijaya (Aep) beserta Tim Inti Elang Laut bisa bertanggung jawab atas semua ini.

Cuceng (40) juga menjelaskan  Penipuan ini sudah unsur pidana Sesuai dengan Aturan perundang-undang pasal 378 KUHP, bukan hanya itu saja kami akan segera menuntut dengan pasal berlapis karena ini semua sudah jelas secara berencana. 

Namun saya berharap Bagus Hadi Wijaya (Aep) Beserta Tim Inti ada itikad baik pada tanggal 30 Mei 2023 ini, kalau tidak kami Semua akan melaporkan kepada pihak yang berwajib Ujarnya.

Said Banten, akan segera Mendesak Ibu Janet Selaku HRD Penta Ocean ambil langkah-langkah Hukum karen nama PT PENTA OCEAN sudah di cemarkan nama baiknya oleh Bagus Hadi Wijaya beserta Tim Inti Elang Laut ini. 

Bukan hanya itu saja Sayapun akan Jadi Koordinator Aksi besar-besaran ketika tidak ada tindak lanjutnya oleh HRD PT.Penta Ocean, sasaran kami aksi 1 Kantor Pusat PT.Penta Ocean dan Rumah Bagus Hadi Wijaya Ujarnya.

Surat Somasi untuk Bagus Hadi Wijaya (Aep) beserta Tim Inti dan Surat aksi pun akan Segera saya Kirimkan secepatnya jangan sampai berlarut-larut kasus ini yang nantinya bisa melebar kemana-mana Ujarnya.

TerPopuler