faktaliputan.com-Galang Pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Galang dari rumahnya di Desa Pulau Gambar, Dusun XI, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (13/12/2021).Dari tangan pelaku berinisial DS (33) berhasil disita barang bukti 1 unit sepeda motor dan sudah diamankan di Polsek Galang.Dari keterangan Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon, yang dikonfirmasi Selasa (14/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor.“Ya, kita telah mengamankan DS Alias M beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 dari KUHP pidana,” ujarnya.Kronologis kejadian berawal pada Sabtu (21/11) malam saat Dermawan Sianipar memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BK 2411 MT di teras rumahnya, Jl Bukit Barisan, Kel Galang Kota, Kec Galang, Kab Deliserdang, dengan keadaan pagar tertutup.Keesokan harinya, Minggu (22/11) saat korban bangun pagi, melihat pagar rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor pun sudah tidak berada di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Galang.(indometro