• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pelaku Curanmor Dirinkus Polsek Galang Dikediaman nya

    Kamis, 16 Desember 2021, Desember 16, 2021 WIB Last Updated 2022-01-03T03:03:37Z
    masukkan script iklan disini

     


    faktaliputan.com-Galang Pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Galang dari rumahnya di Desa Pulau Gambar, Dusun XI, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (13/12/2021).

    Dari tangan pelaku berinisial DS (33) berhasil disita barang bukti 1 unit sepeda motor dan sudah diamankan di Polsek Galang.

    Dari keterangan Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon, yang dikonfirmasi Selasa (14/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor.

    “Ya, kita telah mengamankan DS Alias M beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 dari KUHP pidana,” ujarnya.

    Kronologis kejadian berawal pada Sabtu (21/11) malam saat Dermawan Sianipar memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BK 2411 MT di teras rumahnya, Jl Bukit Barisan, Kel Galang Kota, Kec Galang, Kab Deliserdang, dengan keadaan pagar tertutup.

    Keesokan harinya, Minggu (22/11) saat korban bangun pagi, melihat pagar rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor pun sudah tidak berada di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Galang.(indometro



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini