MAJALENGKA,faktaliputan.com
Pentingnya pemahaman konstitusi bagi seluruh elemen masyarakat menjadi penekanan utama dalam kegiatan literasi konstitusi yang digelar di Gedung Islamic Center Majalengka. Kegiatan yang mengangkat semangat agar warga negara tidak hanya sekadar tahu kewajibannya, melainkan paham dan sadar akan hak-hak dasarnya, berlangsung penuh hikmat dan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, yang diwakilkan oleh H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Dr. Hj. Euis Damayanti, M.Pd., Kim. Turut memeriahkan sekaligus memberikan sambutan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, M.M. beserta Wakil Bupati Majalengka H. Dena Muhamad Ramdhani.
Sebagai narasumber utama yang menjadi pusat perhatian dalam penyampaian materi literasi konstitusi kali ini adalah Hakim Konstitusi Republik Indonesia Dr. H. Asrul Sani, SH., M.Si., Pr.M.
Dalam penyampaiannya, Hakim Konstitusi Dr. H. Asrul Sani menegaskan satu hal mendasar yang sering kali terabaikan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara: "Warga negara harus terlebih dahulu mengetahui haknya, sebelum membicarakan kewajibannya."
Pernyataan ini bukan bermaksud mengabaikan kewajiban warga negara, melainkan membangun kesadaran bahwa kesadaran akan hak-hak konstitusional adalah fondasi yang membuat seseorang memahami makna kewajiban itu sendiri. Banyak masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidaktahuan atas apa yang menjadi hak-hak dasarnya — baik dalam bidang hukum, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan negara — sehingga kerap kali menjadi pihak yang dirugikan tanpa mampu membela diri.
"Ketika seseorang tidak tahu apa yang menjadi haknya, ia tidak akan pernah mampu menuntut keadilan, sekaligus ia juga tidak akan memahami mengapa ia harus menjalankan kewajibannya dengan benar," tegas Dr. H. Asrul Sani di hadapan peserta yang memadati ruangan Gedung Islamic Center Majalengka.
Kegiatan literasi konstitusi ini menjadi momen penting bagi masyarakat Majalengka untuk membuka wawasan bahwa Konstitusi bukan sekadar tulisan di atas kertas yang tersimpan di lemari negara, melainkan payung hukum yang melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali. Pemahaman atas hak konstitusional akan melahirkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan berdaulat, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, M.M., dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap literasi konstitusi seperti ini tidak hanya berlangsung satu kali, melainkan dapat berkelanjutan hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Majalengka. "Masyarakat yang paham hak dan konstitusinya adalah kekuatan terbesar bagi kemajuan daerah ini. Dengan masyarakat yang cerdas secara hukum, pembangunan di Majalengka akan berjalan lebih baik, adil, dan merata," ujar Bupati.
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka Dr. Hj. Euis Damayanti, M.Pd., Kim., juga menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, pemahaman konstitusi sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan keadilan dan perlindungan hak sesama manusia. "Agama dan hukum konstitusi sama-sama bertujuan melindungi dan menempatkan manusia pada kedudukan yang terhormat. Maka, memahami hak konstitusi adalah bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang berkualitas dan berkeadilan," ungkapnya.
Perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa pemahaman konstitusi sangat penting dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Dengan mengetahui haknya masing-masing, masyarakat akan saling menghormati dan tidak saling merugikan, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.
Kegiatan literasi konstitusi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan pola pikir masyarakat Majalengka — dari yang tadinya pasif dan menerima apa adanya, menjadi masyarakat yang sadar hak, taat hukum, dan turut serta menjaga serta mengawal pelaksanaan konstitusi di kehidupan sehari-hari. Karena pada akhirnya, bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya paham atas hak-hak yang dimilikinya
Ujang Darwin

