• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DPRD Sumbar Tetapkan Renja 2027, Muhidi Soroti Tekanan Fiskal Daerah

    Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T04:57:49Z
    masukkan script iklan disini



    Faktaliputan.com - Padang - DPRD Provinsi Sumatera Barat menuntaskan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga legislatif sekaligus dasar penyusunan kebutuhan anggaran dan agenda kelembagaan tahun mendatang, Pada Kamis (27/08/2026).


    Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, penyusunan Renja penting untuk memastikan seluruh target kerja DPRD dapat dilaksanakan secara terencana, efektif, efisien, dan sistematis.


    “Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, Renja menjadi instrumen penting untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif, efisien, terencana dan sistematis,”kata Muhidi.


    Menurutnya, Renja tidak sekadar memuat rencana anggaran dan target kinerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan DPRD.


    “DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah diwajibkan menyusun Renja tahunan. Renja ini nantinya menjadi pedoman bagi Sekretaris DPRD dalam menyusun kegiatan dan kebutuhan anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,”ujarnya.


    Muhidi mengapresiasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar yang telah menyelesaikan penyusunan Renja DPRD Tahun 2027 sesuai jadwal.


    “Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan Renja Tahunan DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027,”katanya.


    Di sisi lain, pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 pada 18–24 Agustus 2026 menjadi momentum DPRD menyerap aspirasi masyarakat di berbagai daerah.


    Muhidi mengatakan aspirasi yang dihimpun tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga masukan dari pemerintah daerah mengenai kebutuhan pembangunan.


    “Aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya, baik oleh anggota DPRD maupun Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat,”katanya.


    Aspirasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan.


    “Harapan kita, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses ini dapat ditampung dan diterjemahkan ke dalam program pembangunan daerah,”ujarnya.


    Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.


    Sejumlah Ranperda lainnya masih dalam proses pembahasan, di antaranya Ranperda tentang Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.


    DPRD juga telah menyelesaikan Naskah Akademik untuk Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


    Pada fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 yang ditetapkan pada 14 Agustus 2026.


    Sementara pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 dijadwalkan berlangsung pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.


    Untuk fungsi pengawasan, komisi-komisi dan Bapemperda DPRD terus melakukan rapat serta kunjungan lapangan untuk mengawasi pelaksanaan Perda, Peraturan Gubernur, serta program dan kegiatan perangkat daerah yang telah dialokasikan melalui APBD.


    “Dari pelaksanaan pengawasan tersebut, cukup banyak catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan,”kata Muhidi.


    Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan menghadapi sejumlah agenda strategis, antara lain pembahasan Ranperda APBD Tahun 2027, Perubahan APBD Tahun 2026, pelaksanaan hari jadi Sumatera Barat, serta melanjutkan pembahasan sejumlah Ranperda yang belum selesai.


    Muhidi mengakui berbagai agenda tersebut tidak mudah karena harus dilaksanakan bersamaan dengan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan.

    “Persoalannya menjadi tidak mudah karena banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini,”ujarnya.


    Karena itu, ia meminta seluruh unsur DPRD mampu menyusun prioritas agar seluruh target kinerja tetap dapat dicapai.


    “Kita harus bisa mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,”tegasnya.


    Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan pemerintah daerah terus menjalankan pemerintahan dan pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, efektivitas belanja, dan kebutuhan masyarakat.


    Menurut Vasko, program prioritas diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


    Namun, ia mengakui tantangan pembangunan semakin kompleks, mulai dari kondisi ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal hingga meningkatnya kebutuhan masyarakat dan tuntutan pelayanan publik.


    “Evaluasi terhadap setiap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan menjadi sangat penting. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan,”ujarnya.


    Vasko menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis, terbuka dan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.


    “Melalui perbedaan pandangan tersebut, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,”tutur Vasko.


    Ia mengajak DPRD dan Pemprov Sumbar memperkuat koordinasi dalam menghadapi agenda pembangunan pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.


    “Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,”pungkasnya.

    (Maruli)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini