MAJALENGKA,faktaliputan.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka telah melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat desa, agar pengumpulan dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan UPZ Desa Kadipaten merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Majalengka untuk memperluas jangkauan pelayanan pengelolaan zakat di tingkat paling bawah. UPZ adalah ujung tombak gerakan zakat di tengah masyarakat; keberadaannya sangat penting agar potensi zakat yang ada di desa dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Melalui UPZ Desa Kadipaten, kami berharap masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah. Dana yang terkumpul akan dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mustahik yang berhak di wilayah yang sama, sehingga manfaatnya langsung terasa di tengah warga," ujar H. Agus Asri Sabana.
Pengurus UPZ Desa Kadipaten yang telah dilantik memiliki tugas pokok:
Mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Desa Kadipaten dan sekitarnya
Mencatat dan melaporkan seluruh penerimaan serta penyaluran secara berkala kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka
Menjalankan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur serta prinsip syariah Mengidentifikasi warga yang berhak menerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran.
Pelantikan juga diikuti dengan pembinaan teknis agar para pengurus memahami tata cara pengelolaan, pencatatan, hingga pelaporan keuangan. Diharapkan pengurus dapat bekerja secara jujur, amanah, dan melayani dengan sepenuh hati.
Acara pelantikan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Kadipaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Kadipaten. Para pihak sepakat bahwa keberadaan UPZ yang kuat akan sangat membantu upaya peningkatan kesejahteraan sosial, pengurangan angka kemiskinan, dan mempererat tali persaudaraan antarwarga melalui budaya berbagi.
Dengan telah dilantiknya pengurus UPZ Desa Kadipaten, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap,
Masyarakat Desa Kadipaten semakin sadar dan rutin menunaikan zakat melalui UPZ resmi yang terdaftar dan dibina oleh BAZNAS.
Pengurus UPZ senantiasa menjaga amanah, bekerja secara profesional, dan melaporkan pengelolaan dana secara terbuka kepada masyarakat.
Terjalin sinergi yang erat antara UPZ Desa, Pemerintah Desa, serta BAZNAS Kabupaten agar manfaat zakat semakin luas dan dirasakan secara nyata oleh warga yang membutuhkan.
Pelantikan ini menjadi awal yang baik. Semoga UPZ Desa Kadipaten dapat tumbuh menjadi lembaga pengelolaan zakat yang terpercaya, berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat, dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Majalengka dalam mengelola zakat secara mandiri dan bertanggung jawab.
Ujang Darwin

