Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Lakalantas
Pemasangan Spanduk Himbauan Daerah Rawan Lakalantas, lantaran sebelumnya jembatan berlubang di kawasan Tebing Cik Ani, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, rawan lakalantas.
Selain pemasangan Spanduk Himbauan Daerah Rawan Lakalantas, Satlantas Polres Musi Rawas, menyampaikan himbauan untuk mentaati aturan berlalu lintas sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto SH, MH, diwakili, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH, bersama, Kanit Turjawali, Ipda Reksen, Briptu Wahyu Lipa Putra dan Bripda M. Dwi Kurniawan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui, Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto SH, MH, saat dikonfirmasi, senin (22/12/2025).
"Hari ini Satlantas Polres Musi Rawas, melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Daerah Rawan Lakalantas dan menyampaikan himbauan untuk mentaati aturan berlalu lintas sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas-Pali, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu," kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini merupakan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara.
Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ucapnya
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, selain pemasangan spanduk, personel juga terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas.Kegiatan ini akan dilaksanakan secara
berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Dan, mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," akhirnya. (Tika)
