• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    ‎Oknum Kades Kelola Judi dan Galian C di Dairi, Polisi Beri 'Restu' Tak Serius Benindak‎

    Sabtu, 08 November 2025, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T05:19:33Z
    masukkan script iklan disini
    ‎DAIRI, faktaliputan.com - Masyarakat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara sudah lama bermimpi agar wilayah mereka bersih dari praktek perjudian, seperti dadu, toto gelap (togel), ketangkasan (tembak ikan), dan jenis judi lainya. Penyakit sosial ini sulit diberantas Polres Dairi.
    ‎Meskipun sudah berulang kali berganti-ganti kepala Kepolisian atau Kapolres, serta Kasat Reskrim di Kabupaten Dairi, tetap saja praktek judi tersebut tumbuh subur bahkan makin marak.
    ‎Walaupun ditindak, namun tampaknya hanya 'ecek ecek' alias tak serius untuk memberantasnya. Kenapa demikian, karena setelah digebrek, satu dua hari kemudian lokasi perjudian itu kembali beroperasi. Hal ini sering diasumsikan bahwa bandar atau pengelola judi tersebut seolah-olah menantang aparat negara.
    ‎Sama halnya praktek judi dadu kopyok dan tembak ikan di Desa Lau Sereme, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi. Lokasi judi ini persis berada di pinggir jalan lintas dan setiap hari sangat ramai pengunjung. 
    ‎Baru-baru ini lokasi itu sudah sempat ditindak dan konon digrebek oleh kepolisian, mirisnya lokasi perjudian yang terbesar di Kabupaten Dairi tetap buka beroperasi. Para pengunjung atau penggila judi banyak juga datang dari luar kawasan, seperti Sidikalang, Kabanjahe dan Medan.
    ‎Menurut narasumber media ini dilapangan bernama Parlan mengatkan, bahwa pemilik, bandar atau pengelola judi dadu kopyok dan tembak ikan itu adalah oknum kepala desa Kecamatan Tanah Pinem, Desa Gunung Tua yang berinisial Budi alias Tarigan alias T alias B alias BT. 
    ‎"Kemarin lokasi judi ini sempat viral dan digerebek polisi, saat itu tidak ditemukan apa-apa, diduga sudah dikondisikan lebih awal. Saat ini (4/11/2025) sudah ramai lagi," ungkap narasumber Parlan kepada awak media. 
    ‎Dikatakan Parlan, oknum kepala desa itu tidak hanya mengelola perjudian, tetapi galian c ilegal juga digelutinya hingga saat ini. Galian C ilegal di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
    ‎"Sudah lancar setoran itu bang, makanya tak pernah Polres Dairi serius. Lihatlah semua buka dan bebas," kata Parlan saat keliling bersama menyisir usaha ilegal milik oknum kades, Jumat(7/11/2025) siang.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini