Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 10 Oktober 2025 di Gedung Balai Desa Dadapan.
Dalam sambutannya, Camat Kendal (Sofwan Ahmadi S,Sos.MM) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
"Musyawarah Desa seperti ini sangat penting, karena menjadi wadah bagi seluruh unsur masyarakat untuk memberikan masukan dan menyepakati arah pembangunan desa. Dengan keterlibatan bersama, hasilnya pasti akan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Musyawarah ini menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Kendal untuk menyesuaikan program kerja dan anggaran dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat terkini. Perubahan RKPDes dan APBDes dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kepala Desa Dadapan (Andik Bangga Sagitharama) , dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan yang dibahas merupakan hasil evaluasi bersama serta bentuk tanggung jawab pemerintah desa terhadap masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui musyawarah ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan,” kata Kepala Desa Dadapan.
Musyawarah ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Semua pihak berharap keputusan yang dihasilkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam membangun Desa Dadapan yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Kendal, Kepala Desa Dadapan beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas,pedamping desa, para kader serta tokoh masyarakat. (Agus C)