• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

    Rabu, 22 Oktober 2025, Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T07:56:51Z
    masukkan script iklan disini
    faktaliputan.com
    Langkat -
    Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap seseorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. 

    Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (21/10/2025) Pukul 13.00 Wib, berhasil mengamankan pria berinisial AS (46) di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan. Tanjung Pura Kabupaten. Langkat.
    Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (22/10/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.

    "Dari tangan Pelaku, petugas menyita Barang Bukti 2 paket sabu dengan total berat 0,41 gram, Uang Tunai Sebesar Rp. 294.000 ( dua ratus sembilan puluh empat ribu)

    Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

    Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

    “Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (AN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini