• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Dukung RAD-KSB di Musi Rawas.

    Selasa, 09 September 2025, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T23:20:25Z
    masukkan script iklan disini

    Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Dukung RAD-KSB di Musi Rawas


    Musi Rawas - Sumatera Selatan- Fakta Liputan.com  , Senin 08/09/2025, – Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) 2025-2030 di Kabupaten Musi Rawas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan kelapa sawit untuk masa depan.

     

    Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud tentu mengapresiasi kegiatan ini karena akan meningkatkan kinerja koordinatif antar stakeholder terkait dalam pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

     

    Selain itu dapat mengevaluasi kondisi lingkungan, potensi dampak negatif, dan upaya mitigasi

     

    Sehingga, dapat menganalisis kontribusi sektor kelapa sawit terhadap perekonomian dan potensi peningkatan nilai tambah khususnya bagi Musi Rawas dan kawasan Sumsel.

     

    “Kami ucapkan terima kasih kepada tim pelaksana penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit yang telah memberikan informasi penting untuk dapat ditindaklanjuti. 

     

    Informasi berharga ini dapat membantu Kepala Daerah untuk mengambil kebijakan yang tepat sesuai dengan masalah dan fungsinya yang ada dilapangan,” ujar Ratna Machmud saat paparan acara tersebut. Senin (08/09/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

     

    Ratna Macmud juga minta dukungan semua pihak untuk turut membantu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dalam melaksanakan kebijakan terkait pengembangan Kelapa Sawit berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang selaras dengan visi ‘Musi Rawas Mantabkan.’

    Terima kasih kepada seluruh jajaran TNI Kepala Dinas, Camat dan tim pelaksana, saya minta bantuan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mewujudkan Musi Rawas MANTAB Berkelanjutan,” harapnya.

     

    Diketahui, dasar hukum RAD-KSB 2025-2030 adalah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 dan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2025-2029 yang sedang disiapkan

     

    Adapun Implementasi RAD-KSB ini dengan membentukan Tim Pelaksana Daerah (TPD) untuk melaksanakan rencana aksi.

     

    Pendampingan pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi sawit berkelanjutan, dan

     

    Mendampingi petani dalam memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO serta enguatkan ekonomi lokal melalui budidaya tanaman pangan.

     

    Sehingga diharapkan dengan RAD-KSB, masyarakat dapat meningkatkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

     

    Mengoptimalkan pengembangan potensi perkebunan kelapa sawit swadaya dan Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat khususnya kini di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. (Tika)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini