Tebing Tinggi - faktaliputan@gmail.com
Fahmi gugat oknum BNN berinisial D yang bertugas di BNN Tebing Tinggi dan Kepala BNN Tebing Tinggi di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi (30/09).
Tidak berhenti dari sekedar melaporkan beberapa oknum wartawan yang telah membuat berita hoax dan fitnah tentang dirinya,kali ini oknum BNN yang diduga menjadi sumber darimana fhoto dan berita hoax tersebut berasal juga digugat oleh Fahmi yang sebelumnya diinisialkan F.
Seperti dijelaskan oleh salah satu kuasa hukumnya bernama Zai,bahwa gugatan sudah kita masukkan pada tanggal 28 September 2025 register no.51/Pdt.G/2025/PN dan kemungkinan hari ini akan menerima tanggal sidang setelah diverifikasi oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.Jelas Zai
Tidak hanya berhenti sampai disitu,BNN Tebing Tinggi dan semua perusahaan media yang tidak menerbitkan hak jawab dan koreksi sesuai dengan putusan Dewan Pers juga dimasukkan dalam gugatan sebagai tergugat.Tambahnya
Ditempat terpisah,Alamsyah SH yang juga adalah kuasa hukum Fahmi,akan langsung ke BNN pusat untuk koordinasi dan membuat pengaduan atas tindakan oknum BNN Tebing Tinggi berinisial D ini nantinya.Jelasnya
Hingga berita ini terbit,wartawan media ini belum mengkonfirmasi tanggapan dari Kepala BNN Tebing Tinggi atas gugatan yang dilayangkan oleh Fahmi dkk.