Langkat fakta liputan. Com,– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Tapianus Antonio Barus menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP) secara Virtual Zoom di ruang kerja Kepala Polisi Resor Langkat, bersama Jajaran unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat, Jumat (22/08/2025).
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara semua aparat penegak hukum agar penerapan hukum acara pidana berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komisi III DPR RI juga menerima berbagai masukan dari instansi terkait mengenai kebutuhan regulasi, sarana prasarana, hingga peningkatan kapasitas SDM penegak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH, termasuk Lapas Narkotika Langkat, semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
( Maino R,)