Masyarakat Laporkan Misriadi ke APH dugaan Korupsi DD, Kades Durian Terancam Dipenjara

Nature

Masyarakat Laporkan Misriadi ke APH dugaan Korupsi DD, Kades Durian Terancam Dipenjara

Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025



 Pesawaran - Faktaliputan.Com.Bau busuk dugaan korupsi misriadi kepala pekon atau kepala desa Durian kecamatan Padang cermin kabupaten pesawaran  terkuak sudah, bukannya wangi Harun laksana durian. tapi bau bangkai dugaan rampok duit negara terbongkar berbuntuk dilaporkan warga, misriadi terancam dipenjara Rabu (09/07/2025),



 sejumlah warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mengelinding  bak bola panas yang menyumpal mulut sang kades,anggaran desa mereka, yang seharusnya diperuntukkan sebagai mana mestinya diduga diselewengkan 




Laporan tersebut bermula dari kekecewaan warga atas kepemimpinan Kepala Desa Durian, Misriadi, yang dinilai menutup rapat tabir keuangan desa. Warga menuding ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir.


Namun, di sisi lain, Kepala Desa Misriadi membantah tudingan tersebut. Kepada awak media pada Senin (30/07/2025), ia menegaskan bahwa transparansi telah dilakukan melalui pemasangan banner laporan anggaran di kantor desa. Menurutnya, semua informasi, termasuk rincian pendapatan dan belanja, telah dipublikasikan sebagaimana mestinya.


Meski demikian, saat diminta membuka akses terhadap dokumen anggaran secara lebih mendalam, Misriadi memilih berlindung di balik pagar regulasi. Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi wewenang Inspektorat dan aparat pengawas, bukan untuk konsumsi masyarakat luas, ucapan misriadi itu salah besar bukan hanya inspektorat yang melakukan pengawasan tetapi masyarakat berhak tau dan berhak menanyakan peruntukan anggaran tersebut sesuai dengan udang undang no 14 tahun 2008 yaitu keterbukaan informasi publik


 warga mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar apa yang selama ini tertutupi, 


“Kami hanya ingin tahu ke mana aliran dana desa itu mengalir. Jangan sampai dana yang seharusnya menyejahterakan warga malah berbelok arah,” ujar salah satu warga yang ikut melapor, sembari menaruh harapan besar pada Kejari untuk mengusut tuntas dugaan ini.


Pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran telah menerima laporan dari warga dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menjadi titik awal bagi masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.


Sebagai bentuk kepedulian, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Saparudin Tanjung menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses ini, karena ini menyangkut hak masyarakat,” ujar Tanjung.


Warga pun menegaskan harapan mereka agar laporan ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diselidiki dan ditindaklanjuti secara menyeluruh demi menciptakan pemerintahan desa yang jujur dan terbuka.


Warga juga menyampaikan kepada pihak kejaksaan delapan poin penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 yang dinilai bermasalah dan menjadi bagian dari laporan resmi.


Polemik ini pun kian menyerupai buah durian yang tajam di luar, penuh teka-teki di dalam. Warga menunggu tindakan nyata dari Kejari, berharap proses hukum dapat menjadi pisau tajam yang mengupas tuntas segala kebusukan jika memang terbukti ada penyelewengan.


Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak sekadar bergulir lalu tenggelam dalam tumpukan berkas arena, yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga masa depan desa yang seharusnya tumbuh dari akar kejujuran dan batang transparansi

salah satunya anggaran selama ini tidak jelas peruntukannya yaitu dana tanggap darurat bencana, dana 3 persen dari anggaran dana desa, selama ini masyarakat ada yang sakit bahkan untuk berobat tidak ada dana yang diperuntukan dari item tersebut, sewaktu awak media terjun langsung menkonfirmasi beberapa warga, semoga dengan laporan masyarakat desa durian akan segera diproses.

( Team fakta liputan )

TerPopuler