Batalnya aksi Demo ke Pengadilan Negri Majalengka,ini kata ketua DPP PDI perjuangan Majalengka

Nature

Batalnya aksi Demo ke Pengadilan Negri Majalengka,ini kata ketua DPP PDI perjuangan Majalengka

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025



MAJALENGKA.faktaliputan.com

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Majalengka membatalkan rencana aksi pengantaran massal memori kasasi ke Pengadilan Negeri Majalengka pada Senin, 7 Juli 2025. Keputusan itu diambil setelah DPP PDIP menginstruksikan agar kader tidak mengerahkan massa.

Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan pembatalan dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan. “Kami mendapatkan dukungan luar biasa dari pengurus dan satuan tugas di wilayah Ciayumajakuning. Namun atas arahan DPP pagi tadi, kami memutuskan untuk tidak mengerahkan massa,” ujar Karna, Ahad malam, 6 Juli 2025.

Sebelumnya, ribuan kader dan simpatisan dari Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Sumedang dijadwalkan hadir untuk mengawal penyerahan memori kasasi ke pengadilan. Aksi itu merupakan respons atas putusan majelis hakim dalam perkara gugatan internal partai yang menyoal surat keputusan Ketua Umum DPP, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Perjuangan, dan BPD Dasar.

Meski batal diantar secara fisik, Karna memastikan memori kasasi tetap disampaikan oleh tim hukum PDIP dari tingkat DPP, DPD, dan DPC melalui sistem peradilan elektronik (e-court), sesuai ketentuan Mahkamah Agung. “Sesuai regulasi Mahkamah Agung sejak 2007 yang diperkuat pada 2023, penyampaian memori kasasi dilakukan secara elektronik,” ujarnya.

PDIP Majalengka sebelumnya telah menggelar konsolidasi hingga larut malam, menyiapkan logistik, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan. Namun, potensi kehadiran massa lebih dari seribu orang—termasuk dari satuan tugas yang dinilai memiliki sensitivitas tinggi—menjadi pertimbangan utama pembatalan aksi.

“Kami tidak ingin ada kondisi yang memicu reaksi tak diinginkan. Kami juga memahami beban aparat kepolisian dalam mengamankan ribuan orang di pengadilan,” ujar Karna.

Massa yang telah dalam perjalanan ke Majalengka, termasuk yang berada di wilayah Sumedang, diimbau untuk kembali ke daerah masing-masing. Meski menyebut ada kekecewaan di kalangan kader, Karna menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara bijaksana demi menjaga ketertiban umum.

“Kami akan tetap fokus mengawal proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” 


Ujang/jangkrik

TerPopuler