Jakarta - Faktaliputan.Com.Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji ulang penyelamatan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kajian ulang itu akan dilakukan pada Selasa 17 Juni 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, kajian ulang itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025, kata Bima kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Bima menuturkan, Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan penyelamatan pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, pembentukan wilayah ini sudah berlangsung lama dan menimbulkan kontroversi. Dia memastikan pemerintah akan menyikapi permasalahan ini secara cermat dan hati-hati.
“Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di masyarakat tengah yang harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Butuh Data Akurat
Menurut Bima, penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak. Dia menyebut, tidak cukup hanya melihat aspek geografis saja, namun perlu mempertimbangkan sisi sejarah dan budaya masyarakat setempat.
“Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting agar tidak hanya melihat peta geografis tetapi juga sisi sejarah dan realita budaya,” tutupnya.
( team )