Terindikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Kububatu

Nature



Terindikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Kububatu

Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025




Pesawaran,faktaliputan,Com. terjadinya indikasi Anggaran Dana Desa (DD) yang diduga ada penyimpangan anggaran pada tahun 2022-2023 hingga 2024 di Desa Kububatu Kecamatan Way Khilau, sesuai informasi data yang ada pada tahun 2022 yakni,



Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 97.368.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 70.042.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 78.750.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 15.900.000, dengan total berjumlah Rp 352.000.5000 diperkirakan ada penyumpagan.




Pada tahun 2023:

pemasaran Produk Rp 12.464.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 6.811.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 14.790.500

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 46.480.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 58.224.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 22.078.000, dengan total jumlah keseluruhan Rp 160.820.000, diduga ada penyelewengan dari anggaran Dana Desa tersebut.


Hal ini jadi sorotan lembaga DPD MAI Kabupaten Pesawaran dan LSM GIP Lampung, di sampai di hadapan media oleh Ketua DPD MAI Kabupaten Pesawaran Arif Roni, dari data yang ada tersebut,bahwa ada dugaan kuat anggaran Dana Desa Kububatu terindikasi KKN (korupsi kolusi nepotisme) dan diduga jadi ajang korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa.


Arif Roni juga meminta kepada APH Inspektorat dan Kajari Pesawaran untuk segera kroscek turun ke Desa Kububatu, Ungkapnya.


hal senada juga disampaikan Ketua LSM GIB Lampung Yuliansyah, ia sangat menduga anggaran dana Desa Kububatu terjadi penyelewengan dan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan keluarganya,”Ucap Yuliansyah.



Ia berharap terkat data Anggaran Dana Desa Kububatu tersebut harus di usut dan di kroscek fisik nya, karena ini uang rakyat, bukan uang warisan nenek moyang, kami dari lembaga akan mengusut penyelesaian penyimpangan Anggaran Dana Desa Kububatu, Tandasnya.

Awak media mengkofirmasi melalui sambungan telpon dalam keadaan aktif, tetapi Tidak Ada jawaban sampai berita ini ditayangkan kepala desa kubu batu belum Dapat dihubungi.

(yuliansah/Tim)

TerPopuler