• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Sirli Hayadi dan Antomi, Menyeret Nama dua Perempuan Akan Berujung Kepelaporan Resmi

    Selasa, 08 April 2025, April 08, 2025 WIB Last Updated 2025-04-08T05:02:11Z
    masukkan script iklan disini




     Pringsewu - Paktaliputan.com.Masih ingat Sirli Hayadi dan Antomi yusma terkait dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga Surya yang rugikan negara ratusan juta rupiah akan melaju ke titik akhir yaitu pelaporan ke aparat penegak hukum ( APH ) kabupaten Pringsewu tembusan ke APH provinsi Lampung,Selasa 8/4/2025


    Sementara ketua LSM GIP Provinsi Lampung Yuliansyah ditanya awak media terkait laporan dugaan korupsi pengadaan lampu di 92 titik diPekon pekon Dikabupaten Pringsewu , jika sudah siap bukti Dekumentasi dan rekaman maka ia siap untuk pelaporan ke APH jawab nya waktu tiba di kantor sekretariat LSM GIP di Jalan Desa Banjar negri Kabupaten Pesawaran pada kamis 3/4/2025


    Sementara itu tim dari ormas LMP telah mengumpulkan bukti Dekumentasi dan rekaman kepala pekon sebagai sampel 5 kepala pekon di tiga kecamatan Dikabupaten Pringsewu.


    Rencananya hari kamis 10/4/2025 akan menyampaikan laporan ke APH kabupaten Pringsew, sedangkan untuk tembusan ke APH provinsi Lampung dan ombudsman RI akan melalui pengiriman ke kantor pos.


    selanjutnya kami telah mencantumkan beberapa nama yang diduga menerima aliran uang haram tersebut yang mengingatkan pada dua orang perempuan yang terkait dengan kedekatannya dengan sirlihayadi yaitu ( R ) dan ( A ) dalam surat laporan tersebut dicantumkan 5 kepala pekon dan 1 orang Saksi ( J ).


    Berkaitan dengan perihal pelaporan ini, kami berharap APH segera menindak lebih lanjut laporan kami agar sesuai dengan hukum yang berlaku dan terciptanya supremasi hukum, dan mempunyai ketetapan hukum,  sipat hukum itu mengikat dan memaksa, menutup tim ormas LMP


    ( Ikbal )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini