Sat Reskrim Polres Tanah karo Amankan 8 Orang Saat Transaksi Narkoba 1/2 Kg Di Tongging

Nature



Sat Reskrim Polres Tanah karo Amankan 8 Orang Saat Transaksi Narkoba 1/2 Kg Di Tongging

Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025
Fakta Liputan - Karo - Berdasarkan informasi bahwa Satuan reserse kriminal (sat reskrim) polres tanah karo dipinpin AKP Rasmaju Tarigan melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka terduga sebagai jaringan peredaran narkoba di kabupaten karo.

Menurut sumber yang juga warga desa tongging yang sedang berada pada lokasi penangkapan pada seputaran penginapan Roman sinasi tongging mengatakan sekira pukul 24.30 wib, rabu dini hari (22/1) petugas berhasil mengamankan 8 orang beserta barang bukti narkoba seberat kurang lebih setengah kilogram.

Lanjutnya lagi, terlihat juga polisi mengamankan beberapa unit mobil (kendaraan roda empat) yang digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan transaksi narkoba diduga berjenis sabu sabu tersebut.

Ada juga tersangka yang terlihat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan oleh petugas sat reskrim polres tanah karo dan kendaraan para tersangka yang diamankan sebelumya terlihat ada 3 unit dan ada yang berwarna merah dan  hitam, jelasnya.

Selanjutnya tim media melakukan konfirmasi kepada pihak polres tanah karo melalui Kaur bin opsnal reserse narkoba mengatakan "benar ada mengamankan para tersangka terkait peredaran narkoba, dan untuk informasi jumlah barang bukti dan jumlah tersangka silahkan tanya kepada bapak kasat, dikarenakan kami masih melakukan pengembangan, rabu (22/1).

Kapolres Tanah karo melalui kasat Reskrim polres Tanah karo AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, rabu (22/1) terkait kabar dan kebenaran bahwa Sat Reskrim ada melakukan  penangkapan 8 orang kelompok bandar narkoba di tongging.

Benar kita ada mengamankan para pelaku jaringan narkoba ditongging, namun penangkapan tersebut juga dilakukan bersama sat narkoba polres tanah karo, untuk info selanjutnya berikan waktu sat narkoba polres tanah karo bekerja dan melakukan proses pengembangan serta pengungkapan, jelas kasat reskrim./edy surbakti

TerPopuler