labuhanbatu.faktaliputan.com
Polsek Bilah Hilir tangkap pelaku yang diduga dalam tindak pidana judi online Togel jenis Kim Hongkong. Penangkapan oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H, bersama Kanit Reskrim, IPDA M. Rico Sihombing, S.H di Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, penangkapan pelaku langkah nyata untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya untuk memberantasan perjudian di tengah masyarakat.
Polisi terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu demi menciptakan lingkungan yang aman, dan bebas dari aktivitas ilegal,” tegasnya.
Kata AKP Syafrudin, Pelaku yang diamankan SM(42) warga Dusun Beringin Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan. Dari pelaku polisi menyita barang bukti satu unit ponsel Oppo warna biru, uang tunai sebesar Rp65.000, dan satu blok kupon bertuliskan angka tebakan togel Kim Hongkong.
Penangkapan pelaku atas laporan masyarakat diterima pada Sabtu malam. atas info tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rico Sihombing dan tim langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian.
Saat digerebeh, Hari itu dari pelaku ditemukan petugas barang bukti di saku celananya, Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.ujarnya
Lanjht AKP Syafrudin, Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bilah Hilir, Untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.Tegas Kasi Humas