Faktaliputan.com
TEBO – Menggelar Konferensi Pers, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) memastikan bahwa pelaksanaan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama RSUD STS Tebo dr Oktavienni,SpAn, menanggapi isu yang berkembang terkait adanya tudingan pelaksanan yang tidak sesuai prosedur, Selasa (03/12/2024).
Dirut RSUD STS Tebo dr Oktavienni membantah hal tersebut, bahwa semua pelaksanan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba untuk keempat Kandidat Pilkada Tebo dilakukan sesuai prosedur, beberapa bukti registrasi, rekam medis, dan dokumentasi pelaksanan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba yang dilakukan oleh keempat Kandidat.
“Tes kesehatan dilakukan oleh tiga pasien (kandidat) pada Tanggal 26 Agustus 2024, satu pasien (kandidat) lainnya pada tanggal 27 Agustus 2024, semuanya terregistrasi dan terdokumentasi oleh pihak rumah sakit termasuk dokter yang melakukannya. ” Terang Dirut Oktavienni.
Dikatakannya, sangat disayangkan adanya pihak yang berusaha menghancurkan reputasi RSUD STS Kabupaten Tebo dengan isu-isu yang tidak berdasar dn tidak bertanggung jawab.
” Sangat disayangkan hal tersebut, kita pastikan semua pelaksanaan baik itu Tes Kesehatan maupun Tes Narkoba di RSUD STS Tebo dilakukan sesuai prosedur dan semua pasien diperlakukan sama dan tanpa ada perbedaan,” kata Oktavienni.(edi enjoy)
Imbuh Oktavienni, apakah pihak RSUD STS Kabupaten Tebo akan menempuh jalur hukum terkait hal yang telah mencoreng nama baik dan reputasi RSUD STS Tebo, bahw pihak RSUD STS Tebo telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
(Penulis edi enjoy)